Senin 14 Mar 2016 11:10 WIB

Menhub Minta Keamaan Bandara Wakatobi Ditingkatkan

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan
Foto: JAK TV
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta keamanan Bandara Wakatobi, Sulawesi Tenggara ditingkatkan baik dari sisi udara maupun sisi darat. "Pemagaran (bandara) harus rapi supaya air side-nya (sisi udara) rapi. Karena ada maskapai penerbangan yang tidak mau masuk kalau air side-nya buruk," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/3).

Jonan menambahkan area bandara juga harus steril semua karena menyangkut keselamatan. Selain itu, dia juga meminta pengelola bandara untuk melakukan penghijauan di area bandara termasuk area landasan pacu.

Bandara Matahora Wakatobi merupakan bandara kelas tiga yang terletak di desa Matahora kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Bandara tersebut dibangun pada 2007 lalu. Saat ini sedang dalam tahap pengembangan baik pada sisi darat maupun sisi udaranya.

Pada sisi udara, Bandara Matahora Wakatobi memiliki panjang landasan pacu 2.000 meter X 30  meter, Taxiway 107 meter X 18 meter dan Apron 103 meter X 73 meter.

Sedangkan pada sisi darat, bandara tersebut memiliki terminal penumpang seluas 1.524 meter persegi dengan kapasitas ruang tunggu 130 orang penumpang. Maskapai penerbangan Wings Air yang menerbangi rute menuju Wakatobi tersebut menggunakan pesawat ATR 72 dengan rute Kendari-Wakatobi dan frekwensi penerbangan tujuh kali seminggu.

Jonan mengatakan peninjauan Bandara Matahora merupakan rangkaian kunjungan kerja ke Indonesia Timur di antaranya ke Pulau Rote Nusa Tenggara Timur, Wakatobi Sulawesi Tenggara dan Tarakan Kalimantan Utara.

"Bandara Wakatobi berperan strategis untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat, khususnya sektor pariwisata yang menjadi leading sector Kabupaten Wakatobi," katanya.

Untuk itu, dia meminta jajaran Direktorat Bandar Udara untuk terus meningkatkan fasilitas keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara tersebut.

T.J010/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement