Ahad 13 Mar 2016 12:42 WIB

IPW Minta Ketatkan Pengawasan Densus 88 Cegah Salah Tembak

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Netta S Pane meminta pemerintah mengatur pengawasan menyeluruh terhadap kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88. Tujuannya untuk mencegah aksi salah tembak terduga teroris.

Ia mengatakan pemerintah saat ini cenderung kurang tanggap terhadap permasalahan salah tembak. Menurut dia, elit kepolisian malah mempertahankan aksi tembak-tembakan saat menyergap terduga teroris karena dapat meningkatkan citra. Apalagi saat ini ia menyebut pemerintah lebih bernafsu merevisi Undang-Undang anti terorisme ketimbang mengatur pengawasan Densus 88.

"Situasi ini sudah memprihatinkan tapi pemerintah nggak peduli. Justru mereka utamakan revisi UU terorisme. Seharusnya yang dilakukan pemerintah itu pengawasn maksimal pada Densus 88 supaya mereka tidak jadi algojo malaikat pencabut nyawa," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (13/3).

Ia mengatakan jika pengawasan terhadap Densus 88 dilakukan maka seharusnya bukan berasal dari internal kepolisian. Sebab ia meyakini para petinggi kepolisian justru merasa bangga ketika aksi tembak-tembakan terjadi pada terduga teroris.

"Utamakan pengawasan maksimal supaya mereka tidak sewenang-wenang. Kalau internal (Polri) tidak bisa diharapkan. Pengawasan secara umum ada propam dan irwasum tapi tak bisa diharapkan awasi Densus," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement