Sabtu 12 Mar 2016 21:46 WIB

Polisi Sita Truk Muatan Kayu Mahoni Ilegal

Pembalakan liar - ilustrasi
Pembalakan liar - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Sektor Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyita sebuah truk bermuatan kayu mahoni. Kayu-kayu itu diduga kuat sebagai kayu ilegal dari wilayah setempat.

"Kami mengamankan truk yang sarat dengan muatan kayu mahoni di Afdeling Kalirejo, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH)," kata Kapolsek Bangsalsari AKP Bambang Puro Sutopo di Jember, Sabtu (12/3).

Menurut dia pengamanan truk pengangkut kayu mahoni dengan nomor polisi B 9413 HR itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Bangsalsari terkait dengan aktivitas pembalakan liar di wilayah setempat. "Informasi yang kami terima dari masyarakat yakni ada orang yang akan mengangkut kayu mahoni dengan menggunakan truk di kawasan Afdeling Kalirejo, sehingga kami langsung menindaklanjuti laporan itu," tuturnya.

Saat dilakukan penghadangan di lokasi tersebut, pelaku yang membawa truk muatan kayu hasil pembalakan liar berinisial PN, warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari melarikan diri. "Kami menyita barang bukti berupa satu unit truk berisi 25 batang kayu mahoni, sebuah parang, sebuah gergaji tangan, ATM, KTP, STNK, dan satu unit telepon seluler milik pelaku," katanya menjelaskan.

Ia menuturkan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangsalsari untuk penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pembalakan liar lainnya di wilayah setempat. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur itu, namun identitas pembalak liar itu sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat ditangkap petugas Polsek Bangsalsari," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement