Sabtu 12 Mar 2016 21:21 WIB

BNN Grebek Kampung Narkoba di Jambi

Badan Narkotika Nasional
Badan Narkotika Nasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota Jambi dan BNN Provinsi Jambi, melakukan penggerebekan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi berhasilnya menangkap dua pasang suami istri yang terlibat kasus narkoba.

Hasil pengerebekan dilakukan BNN pada Jumat lalu (11/3) dikawasan Pulau Pandan, berhasil tangkap sembilan orang dan empat diantaranya pasangan suami istri yang masih memiliki hubungan keluarga, kata Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Try Setiadi, didampingi Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Marlian Ansori, Sabtu.

Kedua pasangan suami istri itu adalah A Irawan dan Susanti, serta Hizbullah dan Wiwik Fadhillah. Sementara itu lima orang lainnya adalah Rangga, Fajar, Ronal, Ivan, dan Yani.

Mereka semua diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di kawasan Pulau Pandang yang terkenal julukan kampung narkoba di Kota Jambi yang sampai masih terus diberantas oleh kepolisian dan BNN.

Usai diamankan, kesembilan orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi dan selanjutnya menjalani tes urine. Namun sejauh ini hasilnya belum diketahui.

Selain kesembilan orang diduga penyalahgunaan narkoba tersebut, pihak BNN juga mengamankan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga sabu-sabu, uang Rp1,3 juta, 22 unit handphone berbagai merks, beberapa bilah senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Empat orang atau dari dua pasangan suami istri resmi ittu diduga kedua pasangan itu adalah kurir. Sedangkan lima lainnya belum bisa kita pastikan keterlibatannya.

"Saat ini BNN masih terus melakukan pengembangan kasusnya dan termasuk untuk mengetahui mereka ini jaringan siapa," kata Try Setiadi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement