REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Sertifikasi sumber daya alam (SDA) dan produk kehutanan sudah memasuki usia 20 tahun. Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang juga mendukung sertifikasi tersebut terus berkontribusi melalui upaya kerja samanya.
"Sertifikasi bukan sesuatu yang baru tapi memang terus memadai, kami banyak berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi lain dengan cita-cita yang sama untuk hutan lestari," kata Direktur Eksekutif LEI Herryadi, Sabtu (12/3).
Herryadi menyatakan kerja sama harus terus dilanjutkan meskipun ke depannya banyak kompetisi. Meskipun begitu, Herryadi yakin semua lembaga sertifikasi yang ada memiliki arah dan tujuan yang sama.
"Kami dari LEI juga sering berdiskusi dengan FSC (Forest Stewardship Council), mereka memang tumbuh di negara dengan market pasar hasil kayu dan juga punya keterampilan pasar yang luar biasa," kata Herryadi.
Begitupun juga dengan LEI, kata dia, LEI di Indonesia misinya untuk menaikan pengelolaan hutan dan industrinya serta pemasaran juga belum kalah dibandingkan lembaga lain. Herryadi menyatakan, LEI jauh lebih detail dalam memberikan sertifikasi produk hutan sampai ke akademiknya.