Sabtu 12 Mar 2016 06:47 WIB

Ketua MPR Dukung Penuh Wacana BNN Setara Kementerian

 Ketua MPR, Zulkifli Hasan, memberikan pidato sambutannya saat melakukan kunjungan di Badan Nasional Narkotika (BNN), Jakarta, Jumat (4/3). (Republika/Rakhmawaty La'Lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Ketua MPR, Zulkifli Hasan, memberikan pidato sambutannya saat melakukan kunjungan di Badan Nasional Narkotika (BNN), Jakarta, Jumat (4/3). (Republika/Rakhmawaty La'Lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung penuh wacana pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) setara Kementerian di bawah kendali Presiden.

"BNN harus sekuat KPK. Saya mendukung penuh langkah itu dan BNN harus diperkuat statusnya untuk menjadi kementerian," ucap Zulkifli di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/3).

Menurut dia, saat ini Narkotika sudah menjadi ancaman berbahaya bagi bangsa dan statusnya sudah menjadi darurat narkoba. Mulai dari kalangan anak-anak hingga pejabat pemerintah, bahkan aparat hukum pun terlibat dan ironisnya ikut menikmati barang haram tersebut.

"Darurat Narkoba sudah sangat luar biasa, ini perang nyata yang semua pihak harus bersama-sama memerangi persoalan bangsa ini," paparnya.

Dirinya pun telah menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof Yuddy Chrisnandi terkait dengan wacana tersebut kemudian mendapat respon positif.

"Saya sudah berkunjung ke Prof Yuddy tentang usulan itu, memang seharusnya BNN diperkuat dan mesti sudah setara dengan kementerian, karena Indonesia saat ini berstatus darurat narkoba," ulas Zul pria disapa akrab ini.

Sebelumnya, wacana BNN setara dengan kementerian itu gagas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan. Mengingat sarana dan prasarana termasuk izin, BNN sangat terbatas sehingga sudah seharusnya di bawah komando presiden.

Presiden Joko Widodo juga berkeinginan akan menaikkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga setingkat kementerian guna keseriusan memberantas narkotika karena sudah sangat mengkawatirkan.

Selain Menkopulhukam sejumlah pihak termasuk Komisi III juga menyambut baik wacana tersebut menaikkan posisi lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian. Usulan tersebut terkait status Indonesia sebagai daerah darurat narkoba menjadi pertimbangan khusus DPR.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement