Jumat 11 Mar 2016 19:15 WIB

Empat Perampok Walet Dilumpuhkan Polisi

Sarang burung walet.
Foto: bondowoso.olx.co.id
Sarang burung walet.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Polres Batola, Polres Tanah Laut, dan Polres Banjarbaru, terpaksa melumpuhkan empat dari sepuluh pelaku perampokan sarang burung walet yang beraksi di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kalsel, dan Kalteng.

"Para pelaku ini dalam melakukan aksinya tidak segan-segan untuk melukai korbannya," ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto Msi di Banjarmasin, Jumat (11/3).

Ia mengatakan, para pelaku perampokan sarang burung walet itu ditangkap dibeberapa tempat di wilayah Kalsel dan Kalteng.

Penangkapan para pelaku yang melanggar pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan itu dilakukan pada Kamis (10/3) sore, sekitar pukul 16.00 Wita.

Sebanyak 10 pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda di antaranya di Jalan Tunjung Maya Banjarmasin, Desa Tangkisung Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, dan di Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru.

"Ada empat pelaku yang terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena saat mau ditangkap melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas," tutur orang nomor satu di Polda Kalsel.

Agung terus mengatakan untuk nama 10 pelaku perampokan sarang burung walet itu di antaranya, Nadi (50) warga Krambelan RT 5 Kecamatan Besu Kabupaten Probolinggo, Jatim, yang berperan mengancam korban dengan celurit.

Selanjutnya, Mustofa (53) warga Dusun Sopuran, Jember, Jatim, berperan mengancam korban dengan parang, Mawardi (32) warga Tunjung Maya RT 33 Banjarmasin yang bertugas mengikat korban.

Sedangkan, untuk Supaidi (49) warga Kandang Jati Wetan Probolinggo, Jawa Timur, bertugas mengambil sarang burung walet, Hopi Ansyori (38) warga Gedung Calu Probolinggo, Jawa Timur berperan menyiapkan peralatan.

Kemudian, Bani (32) warga Jalan Sukamaju Landasan Ulin Banjarbaru, berperan menjadi sopir, M Arif? (40) warga Sungai Danau Satui, Tanah Bumbu, berperan mengikat korban.

Untuk Rusdi (31) warga Desa Tajau Kandung Sungai Tabuk, M Rifai (23) warga Gg Wiryo Utomo 1 Martapura berperan sebagai penadah, sedangkan Faturahman warga Jember, Jawa Timur juga sebagai penadah sekaligus penyandang dana atas aksi kejahatan dari para pelaku.

Selain menangkap para pelaku perampokan sarang burung walet itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti kejahatan mereka diantaranya linggis, celurit dan sarang burung walet yang tersisa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement