Jumat 11 Mar 2016 16:27 WIB

Oknum Polisi Ini Diduga Terlibat Aksi Begal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Angga Indrawan
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang oknum anggota polisi, diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor (begal) di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Keterlibatan oknum polisi tersebut setelah seorang tersangka begal menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (9/3).

Keterangan yang dikumpulkan di Polres Lampung Utara, Jumat (11/3), menyebutkan, oknum polisi tersebut berpangkat brigadir polisi dan bertugas di Mpaolres Lampung Utara. Terungkapnya oknum polisi tersebut terkait begal, setelah Yunus (26 tahun), tersangka begal menyerahkan diri.

Penyidik Polres Lampung Utara masih menyelidiki keterlibatan oknum polisi tersebut dalam jaringan begal di Lampung. Kepala Kepolisian Resort Lampung Utara, AKBP Dedi Supriyadi akan menindak jika anggota polisi tersebut terbukti terlibat kasus begal.

“Tidak ada tebang pilih kalau terlibat,” kata Kapolres, Jumat (11/3).

Namun, ia menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut terhadap oknum tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti. Polisi belum bisa menyebutkan peran oknum polisi dalam kasus begal tersebut.

Polres Lampung Utara masih mengejar dua tersangka pelaku begal lagi setelah seorang tersangka menyerahkan diri. Yunu menyerahkan diri ke Mapolres didampingi keluarga dan kepala desa. Ia menyerahkan diri secara sukarela, karena tidak tahan dengan hidup yang penuh was was setiap hari.

Yunus dan komplotannya melakaukan aksi begal kendaraan milik M Toyib (25), warga Dusun Lebak Sari, Ketapang, Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (27/2). Menurut laporan di Mapolres, korban berboncengan dengan kawannya, Heri, dari arah Kotabumi menuju rumahnya.

Dua tersangka begal menuntuti Toyib dari belakang dengan motor tanpa nomor polisi. Dua pelaku melakukan mengaku sebagai petugas lesing dan menuduh motor korban ada masalah tunggakan. Namun dikarenakan tidak merasa ada masalah korban bersedia dibawa ke kantor lesing.

Kemudian korban dan temannya dibonceng oleh seorang pelaku, bukannya membawa kekantor leasing, melainkan membawanya ke arah kuburan, di Jalan Raya Abung Raya Timur, Kotabumi, Lampung Utara. Di tempat itulah, dua tersangka melakukan eksekusinya.

(Ini kata Mendagri Soal Jalur Independen dan Deparpolisasi)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement