Kamis 10 Mar 2016 20:02 WIB

Yusril: Sulit Bayangkan Demokrasi Tanpa Partai

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihaza Mahendra belanja petai di pasar (5/3).
Foto: path yusril ihza mahendra
Yusril Ihaza Mahendra belanja petai di pasar (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan, wacana tentang Deparpolisasi semakin menguat, ketika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju dalam Pilgud DKI melalu jalur independen. Keputusan politik Ahok itu kemudian dikritik oleh politisi PDIP sebagai upaya Deparpolisasi.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ketika akan memasuki reformasi 1999 dirinya sudah membayangkan bahwa dengan berakhirnya keterlibatan TNI ke dalam politik, maka alternatifnya adalah Indonesia harus memperkuat kelembagaan partai politik.

Ketika itu, ia diminta Presiden BJ Habibie untuk menyusun RUU Partai Politik. Tugasnya adalah menyelesaikan dan menjadikan landasan berdirinya parpol di era reformasi. Menurutnya, Partai memang tidak sempurna, karena masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Tetapi, Yusril tidak dapat membayangkan demokrasi akan berjalan tanpa partai.

Dengan partai itulah Indonesia dapat mengelompokkan segala aliran, kehendak dan aspirasi dalam masyarakat yang majemuk. Partai juga menjadi sarana untuk mencari pemimpin, dan melalui partai itulah ada kompetisi dan perjuangan politik yang sehat.

''Jadi sulit membayangkan ada negara demokrasi tanpa partai,'' kata Yusril, Kamis (10/3).

Ia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi memang memberikan peluang munculnya calon perorangan dalam pemilihan untuk pengisian jabatan eksekutif di daerah. Untuk DPR dan Presiden tidak ada lain proses pencalonannya harus melalui melalui partai politik.

Karena itu, kalau ada yang ingin memanfaatkan bolehnya muncul calon perorangan, sebagaimana diatur oleh UU, bisa saja, tanpa harus mendeskreditkan partai politik. ''Jaga dan optimalkan peranan partai dalam mengawal berjalanannya demokrasi di tanah air kita,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement