REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang guru honorer berinisial M (38 tahun) diamankan Polda Metro Jaya. M diamankan lantaran diduga telah mengirim pesan singkat bernada ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan dan RB), Yuddy Chrisnandi.
Kuasa hukum keluarga Menteri Yuddy, Agung Achmad Wijaya menjelaskan bentuk ancaman yang diterima kliennya. Menurut dia awalnya tidak ada nada ancaman, hanya ucapan-ucapan kasar semata.
"Pada saat-saat SMS (pesan singkat) dilakukan nadanya menghujat, memaki, itu pak Yuddy tidak menanggapi karena dianggap hanya orang yang sakit hati," ujar Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3).
Namun kata dia, pesan singkat-pesan singkat yang tidak berbalas tersebut berujung pada nada ancaman. Ancaman tersebut kata Agung membuat kliennya khawatir. "Ketika sampai pada ancaman intinya (seperti) membantai keluarga dan sebagainya," ujar Agung.
Karena kekhawatiran itu, Yuddy melaporkan sms-sms bernada ancaman tersebut pada kepolisian Polda Metro Jaya pada Ahad (28/2). Yuddy merasa khawatir jika ancaman-ancaman tersebut benar-benar akan terwujud dan membantai keluarganya.
"Sebagai warga negara memiliki hak melaporkan, karena jika terjadi sungguhan maka akan menyesal kalau tidak dilaporkan," ujarnya.
Namun atas perintah Yuddy, Sekretaris pribadinya Reza Pahlevi pada Kamis (10/3) telah mencabut laporannya. Alasannya karena M telah meminta maaf melalui surat tertulis dan juga melalui video.