REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin marak. Setiap hari ada saja warga yang diamankan oleh kepolisian reserse narkoba.
Kabidokes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, sifat narkoba adalah ketergantungan karena yang diserang langsung ke sel saraf pusat di otak. Sehingga orang yang sudah menggunakan narkoba akan memiliki ketergantungan pada barang tersebut.
Misalnya, kata dia, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dapat membuat orang merasa bahagia, semangat, dan ceria. Rasa tersebut yang membuat seseorang merasa ketagihan karena seakan-akan lepas dari jeratan masalah hidupnya.
"Itu yang akhirnya menyebabkan mereka ketergantungan. Kalau enggak pake itu enggak enak (badan), sampai-sampai mereka itu bisa kesakitan, namanya sakau," katanya pada Republika.co.id di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3).
Lebih lanjut, Musyafak menjelaskan, narkoba tersebut banyak sekali golongannya, misalnya yang berbahan alami seperti kokain, ganja, dan yang berbahan sintesis. Sedangkan untuk dampaknya terbagi menjadi dua, psiko aktif dan tenang.
"Psikolitik tenang, melamun, berkhayal, tidak punya beban, halusinasi dan ada juga yang psiko aktif bersifat aktif, membuat ceria, semangat, gembira, jingkrak-jingkrak. Memang beda-beda efek narkoba," katanya.
Kandungan narkoba dalam urine manusia bisa diketahui dalam 1x24 jam. Artinya, zat-zat narkotika dapat dikeluarkan kapan saja. "Artinya jika empat hari sebelumnya enggak makan (narkoba) maka negatif," kata Musyafak.
Menurut Musyafak, untuk membuktikan seseorang menggunakan narkoba atau tidak dengan cara melakukan pemeriksaan rambut. Karena dalam beberapa literatur kata dia disebutkan seseorang apabila pernah memakai narkoba terus menerus dalam jangka panjang, maka kandungan narkoba dapat dijumpai di dalam akar rambut.
"Meskipun tidak memakai masih bisa terdeteksi positif, kalau memang riwayat sebelumnya memakai terus menerus," katanya.