Kamis 10 Mar 2016 08:44 WIB

Perempuan dan Diskriminasi Sosial di Indonesia

Red: M Akbar
 Arum Maulidia
Foto:

Lahirnya gerakan feminisme berawal dari pandangan Barat atas dasar pemikiran yang rasional, logis, dan realistis. Secara general, feminis Barat membagi menjadi tiga jenis, yaitu feminisme liberal, feminisme radikal, dan feminisme marxis.

Jenis feminisme yang sering kali tampak dalam pemikiran perempuan penggiat feminisme Indonesia adalah feminisme liberal. Dalam hal ini, yang lebih ditekankan adalah kebebasan individu dalam memenuhi hak-haknya serta mampu berkompetisi di ranah publik.

Salah satu yang menghambat keberhasilan penerapan feminisme di Indonesia adalah faktor budaya dan agama yang dipandang kaku yang sering kali dibenturkan dengan paham feminisme. Dengan begitu, yang terbangun adalah bahwa feminisme itu berasal dari Barat, bertolak belakang dengan budaya ketimuran Indonesia, dan melanggar beberapa aturan dalam agama. Padahal, feminisme liberal tidak demikian, feminisme liberal bukan berarti intoleransi.

Feminisme liberal pada dasarnya hanya ingin memosisikan perempuan selayaknya manusia yang utuh, berhak mendapatkan segala haknya, termasuk berkompetisi di ranah publik dengan kaum laki-laki dalam meraih status sosial sebagai manusia yang berakal, rasional, logis, dan realistis. Apakah ada yang salah dengan semua ini?

Sudah saatnya bangsa ini memosisikan perempuan selayaknya manusia yang teberkati dengan segenap potensi, sebagaimana pandangan umum terhadap kaum laki-laki. Adapun beberapa perbedaan yang terberi antara perempuan dan laki-laki, tidak selayaknya dipandang sebagai penghambat bagi perempuan untuk menunjukkan potensi-potensinya ke ruang publik. Negara juga harus mampu melindungi perempuan dari segala bentuk ancaman terhadap perempuan, baik fisik maupun psikis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement