REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menilai penundaan pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar yang terlalu lama akan mengganggu persiapan partai tersebut mengikuti pilkada serentak 2017.
"Jangan, sebab kalau diundur lagi bagaimana persiapan Golkar menghadapi pilkada? Selain itu SK Kemenkumham memberikan waktu enam bulan agar Golkar bisa melaksanakan Munas," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/3).
Dia menjelaskan, persiapan Pilkada 2017 dilakukan Juni 2016, Golkar sebenarnya memiliki sumber daya yang bagus, namun konsolidasi tetap harus dilakukan secara matang. Mantan Ketua Umum Golkar itu mencontohkan partainya memperoleh prestasi yang tidak memuaskan di Pilkada 2015 yaitu hanya menempati urutan 9 partai yang menang di pilkada.
"Di Pilkada 2015, Golkar menempati urutan ke sembilan dan itu jangan sampai terulang lagi," ujarnya.
Dia mengatakan pihak Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sudah sepakat akan melaksanakan Munas secara bersama sehingga hal ini harus konsisten dijalankan dengan semangat rekonsiliatif, demokratis dan berkeadilan.
Menurut dia, apabila putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi kubu Agung dijadikan landasan untuk mengubah kesepakatan bersama, itu tidak akan menyelesaikan masalah internal Golkar.
"Ada dua masalah kalau putusan MA yang dikedepankan. Pertama, apakah Kemenkumham menyetujuinya, dan kedua itu tidak memenuhi semangat rekonsiliasi," ujarnya.
Menurut dia apabila Munas itu tetap memenuhi semangat rekonsiliasi maka sesuai saran Menkumham yaitu kepengurusan Golkar Munas Riau sebagai penyelenggaranya.
Menurut dia, kalau semangat rekonsiliasi itu yang dikedepankan sejalan dengan Keputusan Kemenkumham yaitu kepengurusan Munas Riau yang diperpanjang hingga Juni 2016.
"Jadi Munas seharusnya sudah selesai sebelum Juni 2016, namun kalau mau 27 Mei maka sudah tepat tinggal dijaga semangat rekonsiliasi, berkeadilan dan demokrasi," ujarnya.