Selasa 08 Mar 2016 20:09 WIB

Aksi Dua Polwan Menangkap Penjambret Tas

Red: Ilham
Pelaku penjambretan (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pelaku penjambretan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dua Polwan Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku kejahatan jalanan yang membawa kabur uang milik korban bernama Kholik Juan (58) sebesar Rp 99 juta di kawasan Batam Centre.

"Anggota kami bersama dua polwan Polda Kepri yang tergabung dalam Engku Putri Batara Biru, Selasa pagi, berhasil membekuk dua pelaku yang baru saja merampas tas korban," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arif Budi Purnomo di Batam, Selasa (8/3).

Dua Polwan Polda Kepulauan Riau (Kepri) tersebut bernama Briptu Rises Winerta dan Briptu Dwi Astryani yang tengah patroli di kawasan Dataran Engku Putri Kompleks Pemerintahan Kota Batam.

"Dengan sigap keduanya dibantu anggota polsek nembekuk pelaku dua pria dewasa. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota. Anggota kami saat ini sedang melakukan pengembangan," kata dia.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Arif, tasnya dirampas usai menukarkan uang pada sebuah tempat penukaran tidak jauh dari Dataran Engku Putri Batam Centre sekitar pukul 08.00 WIB. Usai menukar uang, korban melewati rute depan Kantor Wali Kota Batam.

"Sesampainya di sekitar kantor wali kota, dua pelaku berinisial AF (24) dan MY (35) mengikuti dengan motornya. Persis berada di depan kantor wali kota, Kholik yang mengendarai sepeda motor langsung dipepet dan dengan cepat kedua pelaku menarik paksa tas yang dibawanya," kata Arif.

Kejadian tersebut, kata dia, diketahui Polwan yang tengah patroli dan langsung nelakukan pengejaran. "Tidak sampai melaju jauh karena terburu-buru pelaku menabrak motor yang berada di depanya hingga terkapar. Meskipun sempat bangun dan lari, akhirnya bisa dibekuk," kata dia.

Usai membekuk pelaku, petugas memeriksa isi tas dan perlengkapan pelaku dalam menjalankan aksinya dan mendapati uang Rp 99 juta, pisau dan alat setrum.

Polsek Batam Kota menduga masih ada beberapa komplotan penjahat jalanan yang berkeliaran di Batam meskipun dalam dua pekan terakhir sudah nenangkap dua kelompok.

"Baru-baru ini kami juga sudah mengamankan empat pelaku. Tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan mencoba kabur," kata Arif.

Tim Engku Putri Batara Biru adalah unit yang dibentuk Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian yang beranggotakan Polwan dan berpatroli guna meningkatkan keamanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement