REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah menanyakan kebenaran isu pembangunan kapal kilang laut yang nantinya akan digunakan untuk penambangan gas blok Masela di lepas pantai (offshore).
"Ini semoga saya salah ya pak, tapi saya mau ada klarifikasi, saya dapat selentingan, apakah benar bapak telah ada pengajuan pembuatan kapal kilang laut untuk dipergunakan di Masela itu," kata anggota DPD Nono Sampono saat meminta klarifikasi dalam rapat dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Nono yang merupakan anggota DPD Provinsi Maluku, mencurigai pemerintah telah memesan kapal kilang laut yang nantinya akan digunakan untuk mengambil gas dengan menggunakan teknologi Offshore dari negeri Ginseng, Korea Selatan.
Nono menegaskan jika isu tersebut benar, hal itu melanggar ketentuan dan bisa menjadi masalah. Karena keputusan pembangunan Blok Masela sampai sekarang belum diputuskan pemerintah, apakah akan menggunakan skema lepas pantai (offshore) ataukah di daratan (onshore).
"Ini jika benar sudah dilakukan, ini akan saya kejar terus. Karena ini telah melanggar hukum. Presiden kan belum memutuskan, kenapa sudah melakukan pemesanan kapal," ucapnya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi yang juga hadir di lokasi rapat kerja tersebut, mengatakan pemerintah sama sekali belum melakukan pemesanan kapal kilang laut yang nantinya akan dioperasikan di Blok Masela.
Kendati demikian, dia menyatakan pemesanan kapal kilang memang ada, namun bukan untuk dioperasikan di blok Masela yang memiliki cadangan gas alam cair terbesar di Indonesia tersebut.
"Tidak ada yang untuk Masela sudah di pesan. Namun, memang ada pemesanan kapal, tapi bukan untuk Masela, itu untuk orang lain," ucap Amien.