Ahad 06 Mar 2016 08:21 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Putusan MA Beri 'Senjata' Baru Salah Satu Kubu Golkar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Juru Bicara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Andi Sinulingga (kiri), bersama Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia memberikan pernyataan sikap terhadap Surat Keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Juru Bicara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Andi Sinulingga (kiri), bersama Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia memberikan pernyataan sikap terhadap Surat Keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyayangkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasai Partai Golkar kubu Munas Ancol. Ia menilai putusan tersebut seakan tidak melihat realitas yang sedang terjadi.

"Bahkan sama sekali tidak menghargai pemerintah yang sudah ikut mendorong situasi ke arah rekonsiliasi," ujar Ahmad Doli Kurnia kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Padahal pemerintah dikatakanya telah berupaya mendorong rekonsiliasi dengan menerbitkan kembali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Munas Riau yang tugasnya hanya untuk melaksanakan Munas sebagai bentuk perwujudan konkretisasi rekonsiliasi.

Namun, kata Doli, dengan dikeluarkannya putusan MA, Majelis Hakim seakan merusak semua proses yang sedang berlangsung dan seperti tidak menginginkan Golkar bersatu.

"Ibaratnya, ketika ada dua pihak yang sudah sepakat berdamai setelah pertikaian panjang, dan sedang mempersiapkan proses menuju pengukuhan perdamaian secara permanen, namun tiba-tiba hakim memberikan 'senjata' baru pada salah satu satu pihak," ujarnya.

Menurut dia, putusan tersebut sangat dimungkinkan digunakan untuk mengangkat bendera perang kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement