REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat akan ditutup untuk kendaraan bermotor pada Sabtu (5/3) esok pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Unit Satlantas Polresta Bekasi Kota akan melakukan rekayasa/pengalihan arus lalu lintas yang melewati ruas jalan tersebut.
Rekayasa lalu lintas dilakukan dalam rangka apel akbar aparatur pemerintah daerah Kota Bekasi. Pelaksanaan apel akbar aparatur akan diikuti oleh PNS se-kota Bekasi pada Sabtu (5/3) pukul 06.00 sampai selesai di Stadion Bekasi.
"Terkait dengan kegiatan tersebut, akan diadakan rekayasa/pengalihan arus lalu lintas di ruas Jl. A. Yani dan akan ditutup untuk kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB," kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Bayu Pratama Gubunagi, Jumat (4/3).
Menurut Kompol Bayu Pratama, arus kendaraan yang datang dari arah Jl. KH. Noer Ali, Jl. M Hasibuan dan Keluar Tol Bekasi Barat yang akan menuju Jl. A. Yani dialihkan melalui Jl. Serma Marjuki kemudian Jl. Rawa Tembaga, Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Jend. Sudirman dan Jl. Sultan Agung.
Arus kendaraan dari Jl. Perjuangan yang akan menuju Jl. A. Yani dialihkan ke Jl. Ir. H. Juanda, Jl. RA Kartini, Jl. M Hasibuan, Jl. KH Noer Ali. Atau Jl. Pramuka, Jl. Veteran, Jl. M Hasibuan, Jl. KH Noer Ali maupun ke arah TOL Bekasi Barat.
Arus lalin dari Jl. Sudirman yg akan menuju Jl. A. Yani dialihkan melalui Jl. Ir H Juanda, Jl. Kemakmuran, Jl. Veteran, Jl. M Hasibuan, lalu ke Jl. Noer Ali maupun masuk ke dalam Tol Bekasi Barat.
Arus lalin dari Jl. KH Agus Salim yang akan menuju Jl. A Yani dialihkan melalui Jl. Ir H Juanda, Jl. RA Kartini, Jl. M Hasibuan kemudian menuju Jl. Noer Ali maupun Tol Bekasi Barat.