Jumat 04 Mar 2016 18:01 WIB

Ditjen Pas: 1×24 Jam tak Serahkan Diri, Labora Sitorus Jadi DPO

Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana pembalakan liar dan pencucian uang, Aiptu Labora Sitorus dikabarkan kabur saat akan dieksekusi tim eksekutor ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini, tim dari Ditjen Lapas Kemenkumham pun masih melakukan pengejaran. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak menduga Labora sudah berada di luar Sorong, Papua Barat. Labora diduga kabur melalui jalur laut.

"Mungkin saja, karena kan itu area luas. Di belakang rumahnya kalau tidak salah ada tiga dermaga," kata Wayan saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).

Wayan menegaskan sampai saat ini tim masih melakukan operasi pencarian Labora. Kemenkumham, kata dia, juga akan segera meminta Kepolisian RI untuk menetapkan Labora masuk daftar pencarian orang. 

"Jika dalam 1 x 24 jam tidak ditemukan, maka Kemenkumham akan melapor ke kepolisian. Nanti kami minta secara resminya untuk menjadi DPO, karena sudah melarikan diri," ujar Wayan.

Wayan menambahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonongan Laoly pun telah memintanya mengajukan permintaan tersebut kepada Kepolisian. Kemenkumham, lanjut Wayan, juga bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi. "Kami meminta pencekalan supaya dia tidak bisa lari ke luar negeri," katanya.

Sebelumnya, sejak tahun 2015, Labora diizinkan menjalani terapi bermetode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat. Ia juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina, Sorong. Namun, Labora dikabarkan menyalahgunakan izin tersebut untuk pulang ke rumahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement