REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar
Panjaitan menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Pekanbaru untuk bisa serius dalam menggunakan dana desa.
Selain harus mengedepankan transparasi kepada masyarakat, para kepala daerah mulai dari kepala desa hingga jajaran Gubernur dan Bupati harus bisa memastikan bahwa dana desa bisa terserap dengan baik ke masyarakat.
Dalam pengarahannya dengan seluruh jajaran pemerintah daerah di Pekanbaru, Luhut mengatakan, alokasi dana desa harus bisa menyentuh kepada masyarakat. Seperti pembangunan infrasktruktur desa, fasilitas publik seperti akses kesahatan dan terutama untuk pendidikan.
Luhut mengatakan, saat ini setidaknya Rp 1,5 miliiar sampai Rp 2 miliar bisa dikantongi oleh desa di seluruh Indonesia. Dana yang sedikian besar perlu juga
pengawasan dan tanggung jawab dari pihak pemerintah daerah dalam menggunakan dana tersebut.
"Ya kita minta kerjasama sampai pada tingkat babinkamtibmas untuk bisa mengawasi pelaksanaan dana desa tersebut. Kita juga sudah kerjasama dengan 43 universitas di Indonesia untuk bisa membantu mengawal penggunaan dana desa tersebut," ujar Luhut di Pekanbaru, Rabu (2/3).
Luhut mengatakan, kerjasama dengan Universitas tersebut nantinya berbentuk kuliah kerja nyata para mahasiswa yang langsung terjun ke desa. Jadi mereka tidak sekedar mengadakan kerja menurut agenda masing masing tetapi juga membantu warga dalam melaporkan penggunaan dana desa.
43 Universitas tersebut kemudian disebut Luhut sebagai filter dan auditor dari
penggunaan dana desa tersebut. Selain, dalam sistem pemerintahan juga ada BPKP dan BPK yang memang memiliki tupoksi dalam mengaudit dan memastikan penggunaan dana desa bebas dari korupsi.
"Itu dana tiap tahun nilainya akan bertambah. Harus bisa dimanfaatkan sebaik
mungkin. Saya gak mau dengar ya, kalau habis ada dana desa, kepala desa atau lurah sampai bisa nikah lagi," kelakar Luhut di Pekanbaru.