REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- DPRD Jawa Barat meminta pengelolaan sampah di Jawa Barat dilakukan secara profesional dan menerapkan teknologi tinggi.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga, DPRD mengharapkan pengelolaan sampah di Jawa Barat bisa meniru pengelolaan sampah di luar negeri. Misalnya, Singapura, Korea dan Cina.
Yod mengatakan, sudah menjadi rahasia umum persoalan sampah selalu menjadi masalah tahunan yang tidak pernah terselesaikan dengan baik.
Bahkan, tak jarang persoalan sampah ini kerap membuat sejumlah daerah bersitegang hanya gara-gara persoalan sampah. Kalau tidak ditangani sungguh-sungguh, kata dia, persoalan sampah ini akan jadi malapetaka seperti kasus TPA Leuwigajah.
"Ke depan kami minta pengelolaan sampah menerapkan teknologi tinggi seperti di Singapura atau Korea," ujar Yod kepada wartawan, Rabu (2/2).
Menurut Yod, tidak hanya negara-negara maju seperti Amerika dan Jerman, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga sudah menerapkan teknologi tinggi dalam pengelolaan sampah di negara mereka. Karena menerapkan teknologi tinggi yang tepat, maka persoalan sampah bukanlah permasalah besar di negara-negara tetangga.
"Di Singapura saja, tempat pengelolaan sampah itu tidak kelihatan seperti TPA di kita (Jawa Barat)," katanya.
Di negara tersebut, kata dia, seperti pabrik dan perkantoran. Semuanya sudah berbasis komputer. Para pekerjanya pun berdasi. Berbeda dengan negara kita, sampah seringkali menjadi persoalan lintas kabupaten/kota.
Mengingat Pemprov Jabar tengah menyiapkan dua Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) yakni TPPAS Legoknangka di Nagreg Kabupaten Bandung dan TPPAS Nambo di Kabupaten Bogor, Yod meminta Pemprov Jabar untuk mengkaji betul penggunaan teknologi yang akan diterapkan di kedua TPPS tersebut.
Menurutnya, teknologi yang akan diterapkan di kedua TPPS tersebut harus memiliki sejumlah kriteria. Di antaranya, teknologi yang digunakan merupakan teknologi ramah lingkungan dan berdaya guna.
Teknologi yang akan digunakan, harus sudah teruji dan berpengalaman dalam pengolahan sampah skala besar. Selain itu, harus dapat meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
"Di negara lain sampah diolah menjadi pembangkit listrik," katanya.
Sampah, kata dia, diolah menjadi metanol lalu digunakan untuk menyuling air laut menjadi air minum. "Di Singapura, bisa, kenapa di Jabar tidak bisa melakukan itu," katanya.
Yod mengatakan, pengelolaan sampah ke depan tidak bisa lagi menggunakan pola konvensional yakni cut and fill. Sebab, selain memerlukan lahan yang luas, pola pengelolaan lama tersebut juga membuat lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) usianya sangat terbatas akibat volume sampah yang semakin meningkat setiap harinya seperti halnya yang dialami TPA Sarimukti di Cipatat, Bandung Barat.
DPRD meminta, kata dia, pengelolaan sampah di Jawa Barat harus menerapkan teknologi canggih agar sampah harus bisa memiliki daya tambah dan menghasilkan sesuatu bersifat ekonomis.
"Pengelolaan sampah yang berbasis cut and fill (konvensional) tidak cocok lagi, apalagi di perkotaan tidak ada lahan yang luas untuk TPA," katanya.
Selain itu, kata dia, DPRD juga berharap Pemprov Jabar serta kabupaten/kota di Jabar ke depan bisa mengoperasikan kendaraan khusus pengangkut sampah.
Agar, tidak ada lagi penolakan dari masyarakat yang dilalui armada pengangkut sampah akibat bau menyengat serta sampah yang berserakan setiap kali kendaraan pengangkut sampah melintasi permukiman warga.
"Truk pengangkut sampah ya harus memenuhi persyaratan untuk mngangkut sampah. Harus truk spesialis yang bentuknya tertutup," katanya.
Sementara di Jabar, kata dia, hampir semua truk sampah terbuka sehingga baunya ke mana-mana. Jadi, bisa dibayangkan kalau nanti truk sampahnya terbuka, dari Cileunyi ke Legoknangka di Nagreg akan bau sepanjang jalan.
"Nah makanya perlu truk khusus," katanya.
Selain membenahi TPPAS serta armada truk pengangkut sampah, lanjut Yod, hal lain yang harus mendapat perhatian pemerintah adalah bagaimana mengubah habit (kebiasaan) masyarakat.
Salah satu upaya DPRD untuk mengubah kebiasaan masyarakat terkait sampah, ujar Yod, adalah pembuatan peraturan daerah (perda) soal pengelolaan sampah. Ini, merupakan upaya untuk mengubah kultur masyarakat agar tidak terlalu banyak menghasilkan sampah.
"Sanksi-sanksi juga diatur di perda itu," ujar Yod seraya menyebut pihaknya akan terus menyosialisasikan perda soal pengelolaan sampah yang baru disahkan DPRD Jabar tersebut.