Rabu 02 Mar 2016 01:30 WIB

Pengamat: Jaringan Terorisme Mudah Dilacak Jika Ditangkap Hidup-Hidup

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Brimob melakukan simulasi penanganan terorisme di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota Brimob melakukan simulasi penanganan terorisme di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Terorisme, Haris Abu Ulya mengatakan, penangkapan terhadap terduga teroris secara hidup-hidup akan memudahkan aparat melacak lebih dalam kelompok teroris yang ada saat ini.

Namun, hal tersebut tidak terjadi karena penindakan selalu berujung kepada tewasnya terduga teroris. Haris tidak setuju jika penindakan yang aparat terhadap terduga teroris tidak proporsional. Hal tersebut justru membuat aksi terorisme tidak kunjung selesai.

"Itu justru akan melahirkan aksi terorisme yang sejatinya dendam menjadi spirit utama," ujar Haris, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/3).

Disamping itu, kata Haris, polri perlu mempunyai strategi efektif dan efisien dalam penindakan terorisme. Penindakan yang dilakukan aparat jangan sampai menimbulkan kecemasan terhadap masyarakat.

Aparat beralasan penangkapan yang berujung tewasnya terduga teroris karena mengancam keselamatan. Sehingga aparat terpaksan menembak mereka hingga tewas. "Polisi memang punya kewenangan diskresi. Disinilah titik krusialnya penindakan butuh tim dan aktor profesional dan moralitas tinggi," kata Haris.

Seharusnya, lanjutnya, dengan tim yang profesional amanat Undang-Undang dalam melumpuhkan dan menyeret terduga teroris ke pengadilan dapat terwujud. Sebab, amanat UU yaitu melumpuhkan bukan membunuh.

Menurut Haris, konsistensi terhadap criminal justice system harus menjadi acuan. Hal itu guna membedakan antara tindakan legal atau abuse of power.

Seperti diketahui, densus 88 genjar melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Dari penangkapan tersebut tidak sedikit yang berhasil ditangkap dengan keadaan tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement