REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Ihsan Gumilar mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang secara tegas melarang tayangan kebanci-bancian di stasiun televisi. Menurut dia, tayangan seperti pria bergaya wanita akan memicu kecenderungan perilaku seks pada anak.
Banyak penelitian di dunia psikologi yang mengungkapkan keterkaitan antara apa yang ditonton seorang anak melalui media televisi akan berpengaruh pada perilakunya. "Dalam sebuah riset di dunia psikologi, telah dibuktikan anak itu akan berperilaku seperti apa yang ia tonton dan ia dengar," kata Ihsan di kantor KPI, Selasa (1/3).
Diungkapkan dia, dalam sebuah ujicoba ilmiah seorang anak diberi sekilas tayangan kekerasan, kemudian anak tersebut ditaruh sendirian dalam sebuah kamar dengan boneka. Secara spontan anak tersebut akan melakukan kekerasan terhadap boneka tersebut.
"Tentu secara logika hal ini juga bisa terjadi pada tayangan kebanci-bancian dan mengandung unsur perilaku seks menyimpang," katanya.
Ihsan yang juga koordinator Gerakan Indonesia Beradab (BIG) menilai bisa jadi inilah yang saat ini terjadi, dimana belakangan muncul fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang kian marak di kalangan generasi muda.
"Karena itu tayangan kebanci-bancian dan perilaku seks menyimpang seperti ini harusnya tidak layak ditayangkan, sebab dapat merusak pola pikir anak indonesia," ujarnya. Ini dikarenakan masa tumbuh kembang anak yang mudah menyerap informasi apapun yang ia dapatkan, termasuk salah satunya berbagai tayangan yang berunsur negatif seperti tayangan kebanci-bancian.