Selasa 01 Mar 2016 02:30 WIB

Kubu Djan tak Peduli Rencana Muktamar Islah

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
(dari kedua kiri) Politisi Senior PPP Tosari Widjaja bersama Ketum PPP Djan Faridz usai melaksanakan konferensi pers di Gedung PPP, Jakarta, Senin (22/2).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kedua kiri) Politisi Senior PPP Tosari Widjaja bersama Ketum PPP Djan Faridz usai melaksanakan konferensi pers di Gedung PPP, Jakarta, Senin (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca pemerintah memperpanjang SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung, pengurus dan tokoh-tokoh partai berlambang Ka'bah tersebut mulai bergegas menggelar muktamar untuk islah. Namun, Kubu Djan Faridz yang menang dalam putusan Mahkamah Agung nomor 504 dan 601, tidak peduli dengan rencana muktamar tersebut.

Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusuma menilai muktamar yang akan digelar oleh Emron Pangkapi sebagai Plt Ketua Umum sama saja dengan muktamar yang digelar di Surabaya oleh Romahurmuziy. Saat itu juga, pemerintah berpihak kepada muktamar Surabaya dengan langsung mengesahkan kepengurusan Romi.

''Penunjukan Emron Pangkapi kan juga di Surabaya sudah jadi Plt, jadi EGP (emang gue pikirin). Terserah mau muktamar, mukernas atau rapimnas saya tidak akan melarang. Yang mau dari Jakarta ikut juga boleh, kan banyak ISIS atau ikut sana ikut sini,'' kata Dimyati saat dihubungi, Senin (29/2).

Menurutnya, tidak patuhnya Menkumham dalam mengikuti putusan Mahkamah Agung, menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebab, bisa saja masyarakat ke depan mengabaikan putusan pengadilan, karena meniru apa yang dilakukan Menkumham.

''Kalau besok-besok ada putusan maupun hukuman dari Mahkamah Agung bisa diabaikan,'' ucap dia.

Ia menyatakan, jika mau islah haruslah islah yang hakiki. Pemerintah semestinya jangan berpihak ke salah satu pihak. Yasona, kata dia, seharusnya jangan dulu mengeluarkan SK untuk Kepengurusan Bandung.

''Kalau diberikan SK, sama saja disuruh ribut. Jadi tidak usah buru-buru lah,'' katanya.

Kalau karena alasannya demi Pilkada, Dimyati menyatakan hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab, saat pelaksanaan Pilkada serentak 2015 tidak masalah mendapatkan rekomendasi dari kepengurusan. Ia juga mengaku tengah melakukan gugatan terkait dengan perpanjangan SK Kepengurusan Muktamar Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement