Senin 29 Feb 2016 01:59 WIB

Ini Dilema Nasib DPD Menurut Marzuki Alie

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Citra Listya Rini
Marzuki Alie
Foto: antara
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR periode 2009 -2014 Marzuki Alie mengungkapkan dilema yang sedang dihadapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI. Menurutnya, ada tiga pilihan yang akan dialami oleh DPD yaitu, dibubarkan, status quo, atau diperkuat.

Pilihan pertama, kata dia, dibubarkan, tapi itu tidak mungkin karena dua alasan. Secara historis, membubarkan DPD berarti mengingkari apa yang diinginkan oleh The Founding Fathers dan amanat reformasi yang dimandatkan perluasan peran daerah dalam pembangunan sosial.

''DPD RI juga bisa memperkuat integrasi nasional dan mengurangi gejolak kedaerahan,'' kata Marzuki, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ahad (28/2).

Selain itu, secara normatif, membubarkan DPR secara otomatif juga membubarkan MPR RI. Sebab MPR terdiri atas anggota DPD dan DPR (pasal 2 (1) UUD 1945).

Pilihan kedua, lanjut Marzuki, adalah dipertahankan seperti sekarang. Namun juga pilihan tersebut dinilai tidak masuk akal karena dua alasan. Membiarkan DPR RI dengan wewenang yang sekarang adalah pemborosan uang negara, yang rata-rata Rp 1 triliun anggaran yang dihabiskan oleh DPD setiap tahun.

Lalu, mempertahankan format DPD yang sekarang berarti melanggengkan anomali dalam sistem parlemen Indonesia.

''DPD bukan legislator meski berada di cabang kekuasaan legislatif, juga bukan Dewan Pertimbangan DPR karena secara politis posisinya sejajar dengan DPR,'' ucapnya.

Pilihan ketiga, Marzuki menuturkan, memperkuat DPD merupakan pilihan yang paling mungkin dilakukan. Karena, kecenderungan umum dan feasibilitas DPD, dimana umumnya negara yang memiliki wilayah luas, jumlah penduduk yang besar, dan memiliki jumlah suku serta agama yang beragam, serta parlemennya mengadopsi sistem dua kamar.

Lalu, memperkuat DPD juga menambah sistem check and balances, dengan memperjelas sistem parlemen Indonesia. Sebab, dengan memperkuat DPD, parlemen Indonesia semakin di Dorong ke arah Bikameral murni, tidak rancu.

Namun, menurut politisi Demokrat tersebut, kendala penguatan DPD disebabkan adamya keenganan dari partai-partai politik di DPR untuk memperkuat DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement