Ahad 28 Feb 2016 18:59 WIB

Kerugian Kebakaran Pasar Yaik Baru Capai Rp 4,9 Miliar

Pasar Yaik Semarang
Foto: Wordpress
Pasar Yaik Semarang

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan nilai kerugian akibat kebakaran Pasar Yaik Baru Semarang diperkirakan mencapai Rp4,9 miliar.

"Kalau dihitung kerugian akibat kebakaran Pasar Yaik Baru hingga Rp4,9 miliar," katanya saat meninjau Pasar Yaik Baru Semarang pascaterbakar, Ahad (28/2).

Pasar Yaik Baru yang masih berada satu kompleks dengan Pasar Johar Semarang terbakar, Sabtu (27/2), sekitar pukul 20.30 WIB. Belasan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran Kota Semarang diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api selang 1 jam kemudian, yakni sekitar pukul 22.05 WIB.

Menurut Hendi, langkah pertama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang adalah inventarisasi kerugian dan kerusakan akibat kebakaran untuk kemudian bisa segera dilakukan perbaikan.

Dari hasil inventarisasi Dinas Pasar Kota Semarang, kata dia, setidaknya ada 17 kios di Pasar Yaik Baru yang terbakar, yakni sembilan kios kondisinya rusak berat dan delapan kios rusak ringan.

"Karena nilai fisik (bangunan) yang terbakar diperkirakan Rp190 jutaan maka bisa dilakukan perbaikan segera dengan dana Pemkot Semarang. Artinya, tanpa harus melalui lelang," katanya.

Untuk pedagang korban kebakaran Pasar Yaik Baru, kata dia, akan diberikan bantuan sosial sebagai stimulan dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Semarang.

Ia mengakui bantuan stimulan untuk pedagang Pasar Yaik Baru korban kebakaran memang tidak bisa mengcover kerugian pedagang yang jika dihitung jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Meski demikian, ia mengatakan bantuan sosial untuk korban bencana yang diberikan kepada pedagang Pasar Yaik Baru korban kebakaran setidaknya bisa membantu meringankan beban pedagang.

Mengenai penyebab kebakaran Pasar Yaik Baru Semarang, Hendi mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement