Jumat 26 Feb 2016 17:53 WIB

Jegal Ahok, Habib Rizieq Gelar Konvensi Gubernur Muslim

Red: M Akbar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (ketiga kiri) bersama bersama para anggota FPI berjabat tangan usai membuka Konvensi Menuju Satu Cagub Muslim di Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (ketiga kiri) bersama bersama para anggota FPI berjabat tangan usai membuka Konvensi Menuju Satu Cagub Muslim di Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama, habib, dan tokoh yang tergabung dalam Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim guna menghadapi calon gubernur, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Konvensi Gubernur Muslim dimaksudkan untuk mengikhtiarkan sepasang calon gubernur dan wakil gubernur Muslim untuk berlaga head to head melawan Ahok," kata Ketua Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah Habib Rizieq di Jakarta, Jumat (26/2).

Menurut Rizieq, Majelis Tinggi mengatakan, pihaknya mengupayakan satu barisan guna menandingi Ahok dalam ajang pemilihan gubernur di Jakarta.

''Manakala ada beberapa calon yang akan maju, maka tugas Majelis Tinggi untuk melakukan pendekatan dan mengajak musyawarah supaya hanya satu pasangan yang maju dalam Pilgub 2017,'' kata dia.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk bisa bekerja sama dan bahu membahu dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama serta selalu mendukung program para ulama.

"Insya Allah, Allah akan memberkahi kita dan memenangkan perjuangan kita,'' ujar dia.

Pendaftaran konvensi itu sendiri dibuka pada 26 Februari-10 Maret 2016 di Sekretariat Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah, Jalan Kalibata Tengah Nomor 3A, Jakarta Selatan.

Para calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria sebagai calon gubernur yang telah ditentukan oleh para ulama, habib, ustaz, dan tokoh DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pemilih KH Fachrurrozi Ishaq mengatakan, terdapat 11 syarat calon peserta konvensi. Di antara syarat itu adalah laki-laki, Muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim, visioner, dan berpihak kepada kaum lemah.

Syarat berikutnya, calon memiliki rekam jejak tak pernah mencela dan memusuhi Islam dan umatnya, bersedia menerima program yang ditawarkan Majelis Tinggi atau Dewan Pemilih, serta siap mendukung dan menjadi juru kampanye calon lain yang terpilih nantinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement