Jumat 26 Feb 2016 16:54 WIB

Polisi Dibacok Saat Gerebek Bandar Narkoba

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Dua anggota Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, yakni Bripka Vivin dan Brigpol Yulian dibacok oleh tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba saat melakukan penggerebekan pesta narkoba di Kecamatan Patrang, Kamis (25/2) malam.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan anggota unit Reskrim Polsek Patrang bersama anggota Satreskoba Polres Jember melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga milik seorang bandar narkotika berinisial MS di Jalam Slamet Riyadi, Kecamatan Patrang.

"Saat penggerebekan, pemilik rumah bersama empat orang temannya sedang asyik menggelar pesta sabu-sabu dan mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan celurit," katanya.

Ia mengatakan perlawanan sengit rupanya harus dialami anggota kepolisian Polres Jember saat melakukan penggerebekan di rumah seorang yang diduga adalah bandar narkotika di Jember.

"Aksi perlawanan yang dilakukan MS bersama teman-temannya mengakibatkan dua orang polisi mengalami luka bacok di tangannya dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember," ujarnya.

Bripka Vivin mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, sedangkan Brigpol Yulian terluka jari tangan kirinya karena disabet celurit oleh para tersangka yang melarikan diri.

"Setelah melukai polisi, MS bersama tiga orang lainnya berhasil melarikan diri, namun seorang pelaku bernama Misjono (43), warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari berhasil tangkap," katanya.

Dari rumah tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba itu disita sejumlah alat bukti yakni seperangkat alat isap sabu-sabu yang masih tersisa sabu-sabunya dan sebuah sarung celurit.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement