Jumat 26 Feb 2016 16:53 WIB

Pemkot Cirebon Sambut Positif Peraturan Kantong Plastik Berbayar

Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyambut baik peraturan plastik berbayar. Pemkot Peraturan itu pun akan dikaju untuk penerapan di Kota Udang.

"Untuk kantong plastik berbayar itu sangat bagus dan itu juga bisa menekan penggunaannya, karena sampah plastik sangat sulit untuk diurai," kata Walikota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Jumat (26/2).

Menurut dia, langkah pemerintah pusat itu sangat tepat untuk mengurangi dan menekan sampah plastik dengan adanya kantong plastik berbayar. Meskipun Kota Cirebon sendiri belum menerapkan peraturan tersebut seperti kota yang lainnya.

"Mengurangi penggunaan kantong plastik dengan upaya palstik berbayar merupakan solusi yang bagus," tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun Kota Cirebon belum menerapkan, akan tetapi ia sudah memberikan arahan kepada dinas terkait untuk mengkaji terlebih dahulu. "Kami pasti mendorong Dinas terkait untuk bersikap kearah kantong plastik berbayar, namun masih dalam kajian," ucap Azis.

Menurut dia, kalau sudah ada minimarket yang menerapkan kantong plastik berbayar di Cirebon itu adalah kewenangan dan SOP mereka dan itu juga tidak melanggar aturan. "Yang sudah menerapkan kantong plastik berbayar seperti minimarket juga tidak masalah dan itu SOP mereka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement