Jumat 26 Feb 2016 15:41 WIB

Cegah Paham Radikal, Pemda NTB akan Larang Siswa Bawa Ponsel

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Muhammad Zainul Majdi meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Rosiady Sayuti agar membuat aturan larangan bagi siswa membawa telepon genggam ke sekolah. Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah paham radikalisme.

“Harus ada tertulis larangan membawa ponsel bagi pelajar SMA/Madrasah sebagai bentuk menangkal penyalahgunaan dalam mengakses berita-berita terkait paham radikalisme dan terorisme,” ujarnya saat menerima kunjungan Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) NTB di Mataram, Jumat (26/2).

Selain itu, menurutnya, jalur-jalur penyebarluasan paham radikalisme harus ditutup. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan membuat tulisan berbentuk buku yang berisi materi tentang bantahan terhadap paham radikalisme dan terorisme.

“Mencegah penyebarluasan (radikalisme) itu bisa dengan bentuk lain, misalnya dengan membuat tulisan menyangkut terorisme,” ungkapnya.

Ia menuturkan, buku yang diproduksi bisa disebarkan ke banyak tempat misal sekolah-sekolah dan media sosial. Sehingga, masyarakat dan khususnya pemuda bisa membaca tentang paham tersebut. “Pemikiran harus dilawan dengan pemikiran, tulisan harus dilawan dengan tulisan,” ungkapnya.

Baca juga, PWNU Jamin Pesantren NU tak Ajarkan Paham Radikal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement