REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 103 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah ditutup dengan memilih mencabut izinnya sendiri. Menurut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir terdapat banyak hal yang menyebabkan mereka memilih jalan tersebut.
“Pertama, ada satu permintaan dari yayasannya,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) di Universitas Yarsi, Jakarta, Kamis (25/2).
Pihak yayasan meminta tersebut karena sudah dua tahun tidak memperoleh mahasiswa. Tidak ingin menjadi beban, dia melanjutkan, kampus tersebut meminta untuk ditutup atau dicabut izinnya.
Selanjutnya, kata Nasir, terdapat universitas yang melakukan marger antara satu universitas dengan universitas lainnya. Di samping itu, banyak kampus yang membuka kelas jauh di tempat berbeda yang bisa menyebabkan penurunan kualitas pendidikan.
Dia memperingatkan agar memohon izin terlebih dahulu dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) jika berkeinginan membuka kelas jauh.
Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) ini juga mengatakan, konflik internal juga menjadi penyebab beberapa kampus memilih untuk tutup.
Bahkan, lanjut dia, sampai saat ini masih terdapat sembilan perguruan tinggi yang berkonflik.Mereka berupaya menyelesaikannya sebaik mungkin dan secara internal terlebih dahulu.
Sebelumnya, terdapat 243 PTS yang masuk dalam pembinaan Kemenristedikti. Dari 243 tersebut, terdapat 103 PTS yang menyerah untuk memperbaiki diri dan meminta untuk ditutup.