Kamis 25 Feb 2016 16:40 WIB

Nasir Djamil Serukan Pembentukan Kaukus Parlemen untuk Rohingya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
M Nasir Djamil.
Foto: ist
M Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, perlu dibentuk Kaukus Parlemen untuk Rohingya. Saat ini masih ada 11.941 pengungsi muslim dari Rohingya yang masih menunggu kepastian hidupnya dari Pemerintah Myanmar.

"Isu terkait pengungsi muslim Rohingya kini seolah menguap dari permukaan, padahal sekitar 11.941 orang pengungsi muslim Rohingya di Indonesia masih menunggu kepastian nasib hidupnya," katanya, Kamis, (25/2).

Ia juga sangat mengapresiasi langkah Pemprov Aceh dalam upaya pemulihan hak warga muslim Rohingya. Ini terlihat dari adanya tempat penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Aceh di tiga tempat, yakni di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa.

Sayangnya, ujar Nasir, Pemerintah Myanmar masih lambat merespon atas tragedi kemanusiaan ini. Karena itu, sebagai bentuk keprihatinan, desakan terhadap dunia internasional dan kecaman terhadap tindakan Pemerintah Myanmar, perlu dibentuk Kaukus Parlemen Rohingya tersebut.

Kaukus Parlemen Rohingya ini bertindak seperti Kaukus Parlemen untuk Palestina di tahun 2006 dalam merespon isu-isu internasional antar kedua negara. Sehingga  pembentukan Kaukus Parlemen untuk Rohingya bisa menjadi jembatan dalam mewujudkan langkah-langkah bilateral Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Myanmar yang telah dan akan dilakukan ke depan.

"Keberadaan kaukus parlemen juga akan mempertanyakan langkah yang sudah dilakukan AICHR selama ini dalam mendesak pemerintah Myanmar selaku bagian dari ASEAN dalam melindungi hak asasi manusia dan kebebasan dasar warga anggota ASEAN,"  kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement