Kamis 25 Feb 2016 08:28 WIB

Razia Tempat Karaoke, 51 Orang Positif Narkoba

Rep: c30/ Red: Ani Nursalikah
Petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba.  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya kembali lakukan razia narkoba di tempat karaoke Paragon dan Sun City, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari pukul 03.30 WIB. Dari razia tersebut sebanyak 51 orang positif menggunakan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan puluhan orang tersebut sebelumnya dilakukan tes urin terlebih dahulu. Setelah hasil tes keluar, sebanyak 51 orang positif konsumsi narkoba.

"Selanjutnya mereka kita bawa ke Direktorat Narkoba PMJ untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman serta dari mana narkoba tersebut dibeli," ujar Eko melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (25/2).

Kemudian, kata dia, setelah dilakukan pemeriksan oleh penyidik akan ditindak lanjuti dengan penilaian oleh tim gabungan. Tim gabungan ini terdiri dari Jaksa, BNNP, Polri, dan dokter.

"Setelah itu baru keluar hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido atau swasta dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," katanya.

Kegiatan razia dini hari itu juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jarot, Deputi penindakan BNN Irjen Arman Defari, BJP Anjan P, BNNP DKI BJP Iwan Ibrahim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement