REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Jakarta Barat tetap menerbitkan surat peringatan (SP) tingkat 2 pada warga Kalijodo pada Kamis (25/2) nanti.
Diketahui, mekanisme pelayangan SP 2 ini berlangsung tujuh hari usai pelayangan SP 1 pada 18 Februari lalu. Sampai saat ini warga telah meninggalkan kawasan tersebut dan memilih direlokasi.
"Tetap kasih (SP 2) dong karena peraturannya menjadi SP 2," ujarnya jepada wartawan di Balai Kota pada Rabu, (24/2).
Ahok menjelaskan SP 2 tetap akan dikirimkan mengingat banyak warga yang enggar membongkar bangunannya sendiri. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tetap akan mengikuti mekanisme sampai penerbitan surat perintah bongkar (SPB).
"Tetapi, kalau saya lihat, mereka banyak yang pada bongkar (bangunan) sendiri kok," ucapnya.
Ia menyatakan pembongkaran bangunan secara mandiri sebenarnya lebih menguntungkan pemilik dibanding dibongkar pemerintah. Sebab, para pemilik bisa menyelamatkan bahan bangunan yang masih bisa digunakan kembali.
"Kalau kami yang bongkar kan rusak barang-barangnya. Tetapi, kalau kamu yang buka atap sendiri, masih ambil kusen, jendela, pintu, kan masih lumayan," jelasnya.