Rabu 24 Feb 2016 10:19 WIB

DPR: LGBT yang Justru Melanggar Nilai Kemanusiaan Universal

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia diminta menafsirkan hak asasi manusia (HAM) secara proporsional dan kontekstual. DPR menilai, pelaksanaan HAM di Indonesia dinilai sudah sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan sebaliknya, LGBT-lah yang dapat dikategorikan melanggar nilai-nilai kemanusiaan universal itu. "Kan aneh, mereka yang menolak keberadaan LGBT dianggap melanggar nilai-nilai HAM universal. HAM yang mana, justru LGBT itu tidak universal. Itu sangat sektoral dan personal," ujarnya, Senin (24/2).

Menurutnya, secara fundamental, LGBT tidak bisa diterima di Indonesia karena beberapa alasan rasional. Pertama, kebebasan seseorang atau sekelompok orang dalam melakukan sesuatu (dalam hal ini LGBT) dibatasi oleh kebebasan orang lain yang jumlahnya lebih besar untuk menolaknya. Karena itu, mengampanyekan dan mempromosikan LGBT tidak bisa dibebaskan begitu saja karena bertentangan dengan kebebasan orang lain yang tidak menyukainya.

(Din: Salah Besar Menuduh Anti-LGBT Sebagai Anti-HAM)

Kedua, secara teologis, LGBT bertentangan dengan semua agama yang dianut di Indonesia. Mengenai hal ini, para pemuka agama telah menyampaikan pernyataan bersama yang menolak LGBT secara tegas. "Semua agama menghormati hak-hak reproduksi yang mengacu pada fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup berpasangan. Karena itu, menikah juga harus dengan lawan jenis," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ketiga, LGBT dinilai bertentangan dengan adat istiadat dan nilai-nilai moral yang ada di Indonesia. Jika digali secara mendalam, hampir semua tradisi dan budaya di Indonesia menolak LGBT. Terbukti, dalam setiap adat istiadat dan budaya yang ada di Indonesia, bagian pokok dan terpentingnya adalah perkawinan. Perkawinan yang dilembagakan dalam adat istiadat Indonesia, tentu saja perkawinan antara laki-laki dan perempuan.

Keempat, kehadiran LGBT dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan promosi agresif komunitas LGBT, ada banyak masyarakat yang merasa terganggu. Keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakat dinilai terancam. Para orang tua khawatir anak-anak mereka menjadi pengikut LGBT. Karena itu, sesuatu yang mengganggu keamanan dan ketertiban tentu tidak boleh dipromosikan dan dikampanyekan di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement