Selasa 23 Feb 2016 17:47 WIB

Anggota DPR Ivan Haz Disebut Terjaring Operasi Narkoba

Rep: c30/ Red: Ani Nursalikah
Narkoba (ilustrasi)
Foto: www.komisikepolisianindonesia.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi IV Fanny Safriansyah alias Ivan Haz diduga terlibat dalam kasus narkoba. Nama Ivan Haz disebut-sebut terjaring dalam kegiatan internal Kostrad saat melakukan operasi narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan terkait nama Ivan Haz masih dalam dugaan. Sedangkan untuk kepastiannya Iqbal mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Dalam penyergapan itu ada nama IH, tapi kami sedang mendalami," ujar Iqbal saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).

Lebih lanjut Iqbal berujar, tentang kegiatan internal Kostrad tersebut lima anggota polisi juga diduga terjerat tetapi masih dalam penyelidikan tentang kebenarannya. "Untuk anggota kami, nanti Bid Propam yang menangani, untuk warga sipil akan diserahkan ke BNNP DKI Jakarta," ujarnya.

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini juga sedang terjerat kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Topiah (20 tahun). Status IH sendiri saat ini sebagai tersangka dan sudah dilayangkan surat pemanggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka.

Akan tetapi, pantauan Republika.co.id hingga sore hari ini, Selasa (23/2) IH belum juga menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan tim penyidik. Padahal sebelumnya Selasa (23/2) pukul 10.00 WIB dijadwalkan IH akan diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement