REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi akan melelang jabatan yang kosong di lima organisasi perangkat daerah (OPD). Rencananya, proses lelang jabatan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Lima jabatan yang akan dilelang yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Sekretaris DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Pemakaman, dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Sukabumi, Saleh Makbullah mengatakan, pemkot saat ini sedang mempersiapkan tahap awal proses lelang yakni sosialisasi.
"Kita telah menyebarkan pemberitahuan tentang proses lelang jabatan tersebut ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Sukabumi," ujar dia yang juga Sekretaris Panitia Seleksi Lelang Jabatan, Senin (22/2).
Selain itu lanjut Saleh, rencananya akan dilakkan rapat sosialisasi dengan seluruh pejabat eselon III se-Kota Sukabumi. Harapannya, informasi tersebut dapat diterima para pegawai di lingkungan pemkot.
Saleh menerangkan, lelang jabatan akan dibagi ke dalam beberapa tahapan antara lain pendaftaran administrasi, pembuatan makalah, uji kompetensi atau psikotes, wawancara dan tes kesehatan. Nantinya, dalam setiap tahapan akan dinilai sesuai dengan keentuan yang ada.
Menurut Saleh, bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria dalam setiap tahapan akan dinyatakan gugur. Dari hasil seleksi ini akan ditetapkan tiga calon terbaik yang akan menempati setiap jabatan OPD yang kosong.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menambahkan, lima jabatan di lima OPD yang kosong memang harus dilakukan melalui proses lelang jabatan. Oleh karena itu ia meminta pejabat eselon III agar mempersiapkan diri menghadapi proses tersebut.