REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan jika keberadaan prostitusi di hotel Alexis hanya sekadar desas-desus. Maka itu, Ahok mengaku pihaknya sulit menindak. Ia menantang pihak mana pun untuk membuktikan hal itu.
Basuki atau biasa disapa Ahok mengatakan tak akan kesulitan menindak prostitusi. Ia merasa penindakan terhadap prostitusi adalah wewenang kepolisian. Ia menyebut jika ada bukti kuat adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis maka barulah bisa ditindak. Namun menurutnya, pembuktian itu sulit dilakukan karena harus mengecek kamar hotel satu per satu
"Kita enggak pernah masalah tuntasin prostitusi. Itu bagian wilayah pidana polisi. Ya kalo kita bisa temuin atau ada bukti, baru bisa pidana. Kalo cuma katanya-katanya denger itu, saya juga belum pernah liat. Cuma denger aja," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (23/2) pagi.
Sebelumnya, ia meminta ada pihak yang membuktikan adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis. Ia menyatakan akan menindak tegas jika terbukti ada prostitusi di lokasi tersebut. "Begini saja. Seperti itu kalau praktik prostitusi atau tidak, kamu foto saja. Kalau kamu ada bukti foto, kamu kirimkan ke kita, baru kita bisa bikin tindakan peringatan," ujarnya.
Ia mengaku pihak pemerintah provinsi (pemprov) sulit membuktikan adanya prostitusi di lokasi tersebut. Selain itu, ia pun mengaku sebagai pihak yang bukan menentang adanya lokalisasi. "Lagipula saya katakan, saya bukan orang yang menentang prostitusi loh. Kalau kamu menentang prostitusi, di Kalibata City ada enggak (prostitusi)?," ucapnya.