Senin 22 Feb 2016 17:18 WIB

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Konkret sebagai Solusi LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
 Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya menggelar aksi menolak LGBT, di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya menggelar aksi menolak LGBT, di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gelombang penolakan propaganda dan promosi lesbian, biseksual, gay dan transgender (LGBT) di Indonesia oleh berbagai kalangan mulai dari ormas, pejabat negara, hingga tokoh masyarakat harus dilanjutkan dengan langkah konkret dan solusi dari pemerintah.

Hal ini bertujuan agar ke depannya persoalan LGBT tidak lagi menjadi ‘ramai’.

 

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan beberapa kementerian bidang kesejahteraan masyarakat atau yang berada di bawah naungan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mulai bisa memikirkan program dan kegiatan apa saja untuk menangani persoalan LGBT ini.

Karena, kalau tidak dimulai dari sekarang, ke depannya persoalan ini akan ramai kembali dan akan banyak menguras energi bangsa.

 

Misalnya saja, kata Fahira, Kementerian Sosial bisa membuat sebuah badan khusus untuk menyusun program-program mengembalikan fungsi sosial para LGBT. Mereka yang fungsi sosialnya laki-laki dikembalikan ke laki-laki demikian juga yang perempuan.

"Atau Kementerian Kesehatan yang sudah sangat mendesak segera membuat buku panduan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi individu LGBT dari berbagai perspektif. Paling mendesak juga, fasilitasi tempat-tempat konsultasi dan rahabilitasi para LGBT," jelas Fahira di sela-sela kunjungan kerja Komite III DPD di Banjarmasin Senin (22/2).

 

Banyaknya penelitian yang menyimpulkan bahwa pola asuh dan minimnya pemahaman orang tua terhadap perkembangan seksualitas anak menjadi salah satu penyebab LGBT.

Lingkungan dan pendidikan agama yang seadanya juga bisa menjadi celah bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mulai membuat aturan tegas bahwa warga Indonesia yang mau menikah harus punya sertifikat pendidikan pranikah. Konsekuensinya, Kemenag, harus lebih optimal memfasilitasi pendidikan pranikah.

"Buat program khusus untuk merangkul, mengajak berdiskusi dan dialog LGBT dengan pesan utama tentang hakekat perkawinan, inti pernikahan dan tujuan rumah tangga," ujar senator asal Jakarta ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement