Senin 22 Feb 2016 15:39 WIB
Kasus Pencabulan

Pihak Saipul Jamil Belum Bahas Penyelesaian Damai dengan Pihak Korban

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Artis Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Balai Laborratorium Narkoba BNN, Jakarta, Jumat (19/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Artis Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Balai Laborratorium Narkoba BNN, Jakarta, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan pihaknya belum membicaran penyelesaian secara musyawarah dengan pihak keluarga korban tindak pidana asusila.

"Musyawarah bukan karena bang Ipul melakukan perbuatan asusila. Tapi musyawarah untuk mencari jalan agar tidak ada permusuhan atau saling menuntut," katanya, Senin (22/2).

Kasman menjelaskan, pihaknya tidak memprioritaskan penyelesaian secara musyawarah dengan keluarga korban. Namun menurutnya jika kasus ini bisa diselesaikan secara musyawarah, mengapa harus dibawa ke persidangan.

"Namun jika tidak ada ke sana, kita siap bertarung ke pengadilan," ujarnya.

(Baca: Saipul Jamil Boleh Ajukan Penangguhan Penahanan Tapi...)

Kemudian dia hanya melihat proses penyidikan ke depan. Sementara mengenai pembicaraan dengan kuasa hukum korban, dirinya masih menimbang-nimbang. "Apakah perlu adanya komunikasi atau tidak," ucapnya.

Saat ditanyai mengenai penyelesaian jalan damai. Kasman hanya menjawab, "belumlah, inikan masih dalam proses penyidikan."

Kemudian kalau pun kasus ini sampai ke persidangan, dirinya mengatakan siap untuk bertarung di sana. Selain itu, hasil visum belum keluar dan hasilnya akan langsung ke penyidik.

(Baca: Saipul Jamil Menyesal Telah Mencabuli Remaja Pria)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement