Senin 22 Feb 2016 01:49 WIB

Romo Benny: Hanya Publik yang Bisa Kalahkan DPR

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Romo Benny
Foto:
Romo Benny

Gerindra menjadi partai pertama yang dengan tegas menyatakan menolak. Bahkan perintah tersebut datang dari pendiri yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Ini arahan partai, arahan Ketua Dewan Pembina," ungkap Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, belum lama ini.

Sikap yang sama juga disuarakan Partai Demokrat. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, Partai Demokrat semakin yakin untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Hal tersebut karena mayoritas masyarakat pun tidak setuju dengan revisi UU tentang KPK itu.

Langkah itu dinyatakan SBY melalui akun Twitter resminya, @SBYudhoyono. "Setelah ditelaah, 70 persen tak setuju revisi UU KPK, 12 persen setuju, dan 18 persen lain-lain," tulis SBY. "Suara rakyat seperti ini penting bagi saya dan juga Partai Demokrat karena ternyata makin memperkuat sikap dan pandangan kami," tulisnya lagi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memastikan tetap akan menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski dilakukan lobi-lobi politik.

Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan sikap PKS terhadap revisi UU KPK tidak akan berubah. Hidayat menegaskan, PKS tetap akan menolak karena setelah mempelajarinya dengan seksama revisi itu bukan untuk memperkuat KPK, tetapi sebaliknya untuk melemahkan.

"Rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS, Rabu (17/2) yang dipimpin Ketua Majelis Syuro memutuskan PKS menolak revisi UU KPK itu. Keputusan ini memperkuat sikap fraksi PKS yang dalam rapat sebelumnya juga menolak revisi itu," ujar Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement