Ahad 21 Feb 2016 23:49 WIB

Sebagian Ritel di Sukabumi Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kantong belanja mulai dijual untuk menyukseskan program pengurangan kantong plastik di salah satu toko ritel Kota Bandung, Ahad (21/2). (Republika/Edi Yusuf)
Kantong belanja mulai dijual untuk menyukseskan program pengurangan kantong plastik di salah satu toko ritel Kota Bandung, Ahad (21/2). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi mulai menerapkan ketentuan kantong plastik berbayar. Padahal, kota tersebut tidak masuk ke dalam puluhan kota di Indonesia yang menjadi daerah ujicoba penerapan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari.

Salah satunya diterapkan di ritel yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Di mana, pramuniaga di pusat perbelanjaan tersebut memberikan infomasi mengenai penerapan kantong plastik berbayar.

"Saya diberitahukan terkait harga plastik berbayar yang diterapkan mulai hari ini," ujar warga Sukabumi, Kurnia (30 tahun), Ahad (21/2). Satu kantong plastik kecil dihargai Rp 200 per kantong.

Penerapan aturan ini ujar Kurnia, di Sukabumi belum disosialisasikan. Sehingga mayoritas warga terkejut karena belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Namun lanjutnya, ia masih bisa menerima penerapan aturan tersebut dan mulai beralih menggunakan kantong yang ramah lingkungan.

(Baca Juga: YLKI: Kantong Plastik Berbayar Kebijakan Rasional)

Warga lainnya Dadang (43) mengatakan, ia terpaksa membeli kantong plastik karena memang tidak membawa kantong dari rumah. "Mungkin masih terbiasa membawa barang belanjaan dengan kantong plastik," ucap dia.

Pemkot Sukabumi menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan program kantong plastik berbayar di minimarket. Hal ini dinilai akan mengurangi tingkat pencemaran sampah plastik di Sukabumi.

"Namun, program ini harus disosialisasikan lebih dahulu kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi Adil Budiman kepada wartawan. Khususnya, kepada pengelola ritel atau minimarket yang ada di lapangan.

Ditambahkan Adil, upaya sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat mengetahui dan mulai membiasakan diri untuk membawa kantong sendiri ketika belanja ke minimarket. Harapannya, tingkat sampah plastik akan berkurang dibandingkan sebelumnya. Penerapan kantong plastik berbayar ini, ujar Adil, memerlukan sinergitas yang baik di antara instansi. Terutama, Dinas Koperasi. Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) yang akan melakukan sosialisasi terkait program tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement