Sabtu 20 Feb 2016 23:11 WIB

Wali Kota: Puluhan Senjata Tajam di Kalijodo Bentuk Intimidasi

 Warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menyatakan adanya puluhan senjata tajam di Kalijodo merupakan bentuk intimidasi terhadap rencana penertiban kawasan tersebut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Semua temuan itu jelas-jelas bentuk intimidasi. Kalau sampai ada 400 anak panah di kafe-kafe yang disisir oleh petugas, artinya sudah ada persiapan untuk melakukan penyerangan," katanya di Jakarta, Sabtu (20/2) malam.

Hal tersebut disampaikan Rustam seusai operasi Penyakit Sosial Masyarakat (Pekat) Jaya yang dilakukan oleh kepolisian. Dari operasi tersebut, polisi telah mengamankan puluhan senjata tajam serta ratusan anak panah di kawasan Kalijodo.

Menurutnya, temuan banyaknya senjata tajam di lokasi tersebut sangat mengherankan. Bahkan, pihaknya menduga senjata-senjata tajam itu disiapkan untuk melakukan penyerangan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban nanti.

Meskipun demikian, dia mengatakan pihaknya tidak akan gentar dalam melakukan penertiban di kawasan tersebut. Hari ini, sebanyak 30 lepala keluarga (KK) di Kalijodo sudah diajak untuk melihat langsung kondisi di rumah susun (rusun) di Marunda.

"Kami memang sudah siapkan unit-unit rusun. Bahkan, tadi kami mengajak 30 KK untuk meninjau lokasi Rusun Marunda. Setelah melihat secara langsung, kemungkinan besar warga bersedia direlokasi, apalagi sudah mendaftar di Posko Penjaringan," jelasnya.

Sampai dengan saat ini, sambung dia, jumlah warga Kalijodo yang mendaftarkan diri untuk direlokasi ke rusun tercatat sebanyak 72 KK. Proses relokasi warga ke rusun akan dilakukan secara bertahap.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan?di kawasan Kalijodo saat ini juga telah dipasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di empat titik oleh pihak kepolisian. Kamera-kamera pengawas itu merupakan bentuk pengawasan dan menjadi domain kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement