REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengatakan anggota Provost Polda Lampung Aiptu Bambang yang tertembak saat penggerebekan kasus Narkoba di Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Lampung, harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta.
"Aiptu Bambang harus mendapatkan penanganan medis maksimal. Untuk itu dia harus dirujuk ke RS di Jakarta berdasarkan anjuran dokter di RSUDAM Bandarlampung, " ujarnya di Bandarlampung, Sabtu (20/2) malam.
Menurutnya, keselamatan anggotanya merupakan hal yang diprioritaskan. Apalagi, Aiptu Bambang terluka saat sedang menjalankan tugas. "Terpenting saat ini adalah bertindak bagaimana segera menyelamatkan anggota polisi yang terluka akibat tertembak," katanya.
Terkait RS yang akan menangani Aiptu Bambang, ia melanjutkan, pihaknya mengirimnya ke Jakarta. "Kami kirim ke RS Polri di Jakarta, agar dapat menjalani operasi secara maksimal," ucapnya.
Aiptu Bambang terluka akibat tertembak di rahang sebelah kiri, dan peluru masih bersarang di bagian kepalanya, sehingga memerlukan penanganan secara maksimal. Kejadian tersebut saat yang bersangkutan sedang melakukan penggerebekan bandar Narkoba bersama anggota Ditnarkoba Polda Lampung.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Lampung, petugas berhasil menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti berupa puluhan pil ekstasi serta sabu-sabu.