Sabtu 20 Feb 2016 21:04 WIB

85 Persen Netizen Tolak Revisi UU KPK

Aksi Setop Revisi RUU KPK. (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Aksi Setop Revisi RUU KPK. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan salah satu partai di luar parlemen yang menolak revisi UU KPK. Partai yang dipimpin Grace Natalie ini menyatakan mendukung perjuangan partai politik di DPR seperti Gerindra, Demokrat, dan PKS yang menolak revisi UU KPK tersebut.

PSI pun membuktikan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak adanya rencana revisi UU KPK. Melalui Twitter, PSI menggelar polling sederhana untuk menjaring suara masyarakat terkait revisi UU KPK.

Polling yang menggunakan hastag #PSITwitPolls dengan tema #TolakRUUKPK itu dalam waktu 24 diikuti oleh 2.641 netizen. "Dari 2.641 yang terlibat dalam "apakah akan ikut #TolakRuuKPK yg dilakukan PSI? Mayoritas menjawab Ya," tulis akun resmi PSI @psi_id, Sabtu (20/2).

Hasilnya, 85 persen netizen atau sebanyak 2.244 pengguna Twitter menyatakan menolak rencana DPR yang akan merevisi UU KPK. "Sementara sisanya 15% menyatakan tidak ikut dalam penolakan itu," tulis akun resmi PSI.

"Artinya setidaknya masih ada 85% rakyat Indonesia yang menghendaki KPK untuk berdiri menuntaskan tugasnya," tegas PSI. Hasil polling ini makin menguatkan PSI untuk menolak revisi UU KPK.

Terlebih, Ketua Umum PSI Grace Natalie waktu Kopdarnas PSI November 2015 sudah menyatakan diri untuk berdiri di garis paling depan memberantas persoalan korupsi dan intoleransi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement