Sabtu 20 Feb 2016 13:01 WIB

Terduga Teroris Mantan PNS

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Terduga teroris ARW (40) yang ditangkap Densus 88 Antiteros Polri di Jalan Raya Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (19/2) malam merupakan mantan PNS Pemkab Malang.

ARW sebelumnya adalah PNS Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang dan asli Jakarta. Ia digerebek puluhan polisi berpakaian preman di rumahnya di Perum Griya Permata Alam (GPA) Blok JM-7.

Menurut Ketua RT 7 RW 11 Desa Ngijo, Karangploso Widji, Sabtu, sekarang ARW sudah tidak aktif sebagai PNS sejak dua bulan terakhir dan lebih memilih berjualan Gado-gado di sekitar Pasar Karangploso.

"Dia jualan di kawasan Pasar Karangploso sekitar dua bulanan dan istrinya jadi ibu rumah tangga," ujar Widji yang juga tetangga ARW.

Ia mengemukakan warga sekitar tidak ada yang menaruh curiga pada keluarga ARW yang memang dikenal sangat supel sejak berdomisili di daerah ini sekitar tujuh tahun lalu. Namun belakangan agak tertutup dan penampilannya pun berubah.

Kediaman ARW juga sering dijadikan tempat pengajian, tetapi pesertanya bukan warga sekitar.

Pengajian tersebut, lanjutnya, mulai dilakukan sejak 2014 akan tetapi, kalau ada pertemuan dengan warga justru jarang ikut.

Namun demikian, katanya, ARW dan keluarganya tidak punya konflik dengan warga sekitar. "ARW tak pernah mau shalat di mushala dekat rumahnya, tapi memilih di mushala RT 10. Saya tidak tahu persis kenapa tidak pernah mau, mungkin beda aliran atau ada faktor lain," ujarnya.

ARW yang diduga jaringan teroris Santoso asal Poso, Sulawesi Tengah itu diamankan oleh Densus 88 setelah kendaraannya mobil Xenia berpelat luar Malang diadang Densus 88 di Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Selanjutnya ARW bersama rekannya yang mengendarai Xenia warna silver itu dibawa ke rumah Badrodin, yang diduga juga kelompok mereka, Jalan Bukit Kamboja 1 Nomor 43 Perum Green Hills Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Dari rumah tersebut dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris oleh Densus 88 Polri.

Baca juga, Revisi UU Terorisme Dinilai Bisa Memanjakan BIN.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement