Jumat 19 Feb 2016 14:09 WIB

Ini Kata Saipul Jamil Usai Resmi Ditahan Polisi

Saipul Jamil
Foto: dok. Republika
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pencabulan anak di bawah umur, pedangdut Saipul Jamil meminta doa kepada masyarakat maupun penggemarnya untuk menjalani proses hukum. Doa diminta Ipul, sapaannya, terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap remaja pria DS. 

"Minta doanya yang terbaik buat saya," ujar Saipul, Jumat (19/2).

(Baca: Saipul Jamil Dibawa ke BNN)

Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta. Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya. Namun selanjutnya, artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.

Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Kamis (18/2). Penangkapan dilakukan setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement