Jumat 19 Feb 2016 13:26 WIB

Menteri Desa: Jaga Perbatasan dengan Transmigrasi

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Rabu (18/2)
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Rabu (18/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah daerah perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga kerap menjadi perseteruan. Bahkan sering terjadi konflik yang berawal dari pergeseran dengan cara mematok wilayah perbatasan.

Menteri Desa, Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, upaya serius pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa dari pencaplokan negara tetangga terus di lakukan.

"Salah satunya dengan program transmigrasi dari Kementerian Desa yang akan menempatkan para transmigran di daerah perbatasan Indonesia," katanya, Jumat, (19/2).

Transmigrasi di daerah perbatasan terus dikembangkan. Tahun ini sudah mulai di perbatasan Kalimantan.

Targetnya minimal dua juta hektar untuk kawasan transmigrasi di sepanjang Kalimantan. Untuk tahun berikutnya difokuskan di Papua atau NTT dan daerah perbatasan lainnya.

Guna merealisasikan program tersebut, terang Marwan, Kementrian Desa telah melakukan sinergitas program dengan kementerian atau lembaga negara dan pemerintah daerah setempat.

"Alhamdulillah komunikasi kita sangat baik dan kondusif dengan LHK dan Agraria."

Selain menjaga kedaulatan dan keutuhan republik ini, transmigrasi juga menyerap tenaga kerja baru dan memanfaatkan lahan yang kurang produktif. Transmigrasi juga melahirkan kawasan kota terpadu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement