REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Aah Wahid Maulany berpendapat, pencegahan lebih efektif dalam mengatasi tindak pidana korupsi.
"Lebih efektik melakukan pencegahan daripada memberantas, makanya kita melakukan upaya-upaya untuk mencegah adanya korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya di Pandeglang, Jumat (19/2).
Menurut dia, hal yang mudah dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran, yakni dengan melaksanakan transparansi dari semua penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. "Harus transparan, dan semua pihak bisa memantau alokasi anggaran serta penggunaannya, ini dilakukan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pandeglang," ujarnya.
Terkait dengan proses hukum, menurut dia, Pemkab Pandeglang siap mendukung aparat dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, kalau terindikasi adanya korupsi di daerah ini. "Kita akan dukung dan fasilitasi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, kalau ada dugaan penyimpangan, ini bentuk komitmen kita dalam memerangi korupsi," ujarnya.
Selama ini, kata dia, Pamkab Pandeglang juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Bank Jabar-Banten untuk memantau semua penggunaan anggaran di daerah itu. Menurut dia, BPK mengawasi semua penggunaan keuangan oleh para pejabat di Kabupaten Pandeglang maupun dalam pengadaan barang dan jasa. Semua akan terpantau dengan jelas.
"Nanti ada jaringan online dari Bank Jabar-Banten, Pemkab Pandeglang dan BPK RI, dari situlah akan terlibat penggunaan anggaran oleh pejabat dan pengadaan barang dan jasa," katanya.
Semua penggunaan anggaran, kata dia, tercatat dengan jelas jumlah anggaran dan waktu penggunaan jadi tidak bisa disembunyikan.