REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara pedangdut Saipul Jamil (SJ), Hendrayanto, menuturkan, kliennya menyesal dan stres menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja pria DS.
"Dia menyesal dan stres mikir kontrak pekerjaan," kata Hendrayanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2).
Hendrayanto menuturkan, Saipul kelelahan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (28/2) pukul 18.30 WIB hingga Jumat (19/2) pukul 02.00 WIB dini hari, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hendrayanto mengatakan, penyidik kepolisian juga menggeledah rumah penyanyi berstatus duda tanpa anak itu dan menyita barang bukti, seperti celana, kain penutup kasur, dan pakaian yang dikenakan korban DS. (Baca: Saipul Jamil dari 'Boyband', Calon Kepala Daerah, Hingga Dua Kali Jadi Tersangka)
Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta.
Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya, tapi selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.
Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya, Jalan Gading Indah Utara VI, Blok NH 10, Nomor 5, RT025/012, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila.