Jumat 19 Feb 2016 10:01 WIB

Kemendesa akan Jalin Kerja Sama dengan Malaysia Soal Desa

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menerima kunjungan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Zahrain Mohamed Hashim di Kantor Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Foto: dok. Info Menteri Desa, PDTT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menerima kunjungan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Zahrain Mohamed Hashim di Kantor Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menerima kunjungan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Zahrain Mohamed Hashim di Kantor Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu terkait penyelenggaraan The 33th FAO Asia and The Pacific Regional Conference (APRC) di Putrajaya, Malaysia.

"Dalam konferensi itu nantinya akan membahas mengenai pembangunan daerah tertinggal (rural development). Itu sesuai dengan tugas dan fungsi dari kementerian kami," ujar Marwan.

Dalam pertemuan tersebut, Marwan menjelaskan di Indonesia ada 74.754 desa dan 122 daerah tertinggal, serta 144 kawasan transmigrasi yang sebagian besar berbasis pertanian dan sebagian kecil lainnya berbasis perikanan, kehutanan, kerajinan dan pariwisata. Guna melakukan kegiatan pembangunan desa bersama FAO dan ILO, pihaknya memiliki program bertajuk Decent Work for Food Security and Sutainable Rural Development.

Marwan berharap pertemuan regional dengan Dubes Malaysia bisa dilanjutkan dengan kerjasama dengan Kementerian Kemajuan Luar Bandar. Menurutnya keduanya memiliki kesamaan dalam tugas dan fungsi dengan Kementerian Desa.

"Melalui penjajakan kerjasama tersebut, kami ingin saling berbagi metode dan upaya dalam meningkatkan kualitas desa. Kami berharap nantinya dapat ditingkatkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU)," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement